SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Tim Gegana Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku menemukan satu unit Unexploded Ordnance (UXO) atau amunisi sisa Perang Dunia (PD) II yang belum meledak saat melakukan survei keselamatan di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Temuan tersebut teridentifikasi saat Tim Gegana Satuan Brimob Polda Maluku melaksanakan survei dan deteksi UXO di Areal 662 Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Senin (7/9/2026).

Amunisi ditemukan tertanam sekitar 50 sentimeter di dalam tanah, tepatnya di antara bebatuan karang.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan identifikasi awal oleh personel Den Gegana Satbrimob Polda Maluku, amunisi tersebut diketahui merupakan peninggalan masa Perang Dunia II yang berasal dari Jepang, dengan tipe 91 kaliber 105 milimeter.


Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengamanan lokasi. Personel Polres Kepulauan Tanimbar bersama unsur terkait memasang garis polisi dan melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk memastikan area tetap steril hingga proses pemusnahan dilaksanakan oleh Tim Pemusnahan Den Gegana Satuan Brimob Polda Maluku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan tetap terjaga di tengah aktivitas pembangunan proyek strategis nasional di wilayah kepulauan Maluku.

Ps. Wadanden Gegana Satbrimob Polda Maluku AKP W Matulessy dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Sabtu (12/9/2026) menjelaskan temuan UXO tersebut merupakan hasil dari kegiatan survei dan deteksi yang dilakukan secara terukur sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan kawasan proyek.

“Setiap temuan UXO harus ditangani secara profesional, terukur, dan mengutamakan keselamatan. Setelah dilakukan identifikasi awal, lokasi langsung diamankan dan kami menyiapkan langkah pemusnahan oleh personel yang memiliki kompetensi khusus,” jelasnya..

Menurutnya, tim tidak melakukan tindakan terhadap benda tersebut secara sembarangan karena penanganan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan personel, pekerja, masyarakat, dan lingkungan sekitar.

“Prinsip utama kami adalah keselamatan. Benda yang diduga merupakan amunisi sisa perang tidak boleh dipindahkan atau ditangani oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi. Lokasi harus diamankan sampai tim khusus melaksanakan tindakan sesuai prosedur,” ungkapnya. (MT-06)