SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Polres Kepulauan Tanimbar telah melakukan sejumlah langkah menyusul temuan satu unit amunisi sisa Perang Dunia (PD) II yang belum meledak atau Unexploded Ordnance (UXO) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Sabtu (12/9/2026).

Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi, rencana pemusnahan UXO akan dilaksanakan pada Rabu (16/9/2026), setelah Tim Pemusnahan Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku tiba di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Sebelum proses pemusnahan dilakukan, pengamanan di sekitar lokasi temuan akan terus diperkuat dengan melibatkan unsur terkait, termasuk Polres Kepulauan Tanimbar dan stakeholder pengamanan lainnya,” ungkap alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2009 ini.


Kapolres mengatakan, Polres Kepulauan Tanimbar telah mengambil langkah pengamanan terhadap lokasi temuan untuk mencegah masyarakat maupun pihak yang tidak berkepentingan mendekati benda tersebut.

“Begitu temuan diketahui, kami langsung melakukan langkah pengamanan di lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Gegana. Lokasi kami pastikan tetap steril sampai proses penanganan dan pemusnahan dilakukan oleh tim yang berkompeten,” kata mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Maluku ini.

Ia menegaskan pengamanan menjadi prioritas mengingat benda yang ditemukan merupakan amunisi sisa perang yang masih memiliki potensi bahaya.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak mendekati, menyentuh, memindahkan, atau melakukan tindakan apa pun terhadap benda yang ditemukan. Apabila menemukan benda yang diduga merupakan amunisi atau bahan peledak, segera laporkan kepada aparat agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan khusus,” tandas mantan Wakapolres Sarolangun ini.

Benda tersebut tersebut teridentifikasi saat Tim Gegana Satuan Brimob Polda Maluku melaksanakan survei dan deteksi UXO di Areal 662 Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Senin (7/9/2026).

Amunisi ditemukan tertanam sekitar 50 sentimeter di dalam tanah, tepatnya di antara bebatuan karang.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan identifikasi awal oleh personel Den Gegana Satbrimob Polda Maluku, amunisi tersebut diketahui merupakan peninggalan masa Perang Dunia II yang berasal dari Jepang, dengan tipe 91 kaliber 105 milimeter.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengamanan lokasi. Personel Polres Kepulauan Tanimbar bersama unsur terkait memasang garis polisi dan melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk memastikan area tetap steril hingga proses pemusnahan dilaksanakan oleh Tim Pemusnahan Den Gegana Satuan Brimob Polda Maluku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan tetap terjaga di tengah aktivitas pembangunan proyek strategis nasional di wilayah kepulauan Maluku. (MT-06)