AMBON, MalukuTerkini.com – Kenaikan muka air laut bukan sekadar perubahan fenomena pesisir, melainkan telah menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan pembangunan, perekonomian, serta masa depan masyarakat di Provinsi Maluku.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, saat membuka Dialog bertajuk “Kebijakan Kenaikan Muka Air Laut, Menahan Dampak Sosial Ekonomi Untuk Perencanaan Pembangunan yang Adaptif di Provinsi Maluku”, yang digelar di Ambon, Jumat (25/9/2026).
Febrian menjelaskan tantangan perubahan iklim di Maluku tergolong sangat kompleks mengingat geografisnya sebagai wilayah kepulauan. Tingkat kemiskinan Maluku yang tercatat sebesar 14,91 persen atau sekitar 281 ribu jiwa pada Maret 2022, dipadukan dengan risiko bencana alam seperti abrasi, banjir rob, hingga cuaca ekstrem, membuat fenomena kenaikan air laut berpotensi menjadi risk multiplier atau faktor yang memperbesar kerentanan masyarakat.
“Ketika kita berbicara tentang kenaikan muka air laut, kita bukan sedang berbicara tentang air yang naik beberapa sentimeter. Kita berbicara tentang sekolah, puskesmas, rumah, mata pencaharian, dan juga capaian pembangunan yang telah kita capai selama bertahun-tahun,” jelasnya.
Menurutnya, ancaman ini makin nyata dengan adanya penurunan muka tanah sekitar 1 hingga 15 sentimeter per tahun di lokasi tertentu, serta tren kenaikan muka air laut regional Asia Tenggara sebesar 0,5 hingga 0,7 sentimeter per tahun.
“Berdasarkan hasil kajian, sebanyak 16 fasilitas kesehatan, 27 bangunan sekolah, 49 ribu jiwa penduduk, dan lebih dari 31 ribu hektare kawasan di Maluku berada dalam posisi terancam dampak fenomena tersebut,” ungkapnya.
Guna merespons ancaman tersebut, Febrian memaparkan tiga langkah strategis yang harus segera ditempuh. Langkah pertama, jelasnya. adalah mengendalikan faktor penguat risiko, seperti pengelolaan air tanah dan penataan kawasan pesisir. Langkah kedua difokuskan pada pemulihan serta perlindungan ekosistem pesisir melalui pelestarian mangrove sebagai benteng alami dan sumber ekonomi. Adapun langkah ketiga yaitu penyusunan kebijakan berbasis data riset agar penanganan dan perlindungan kelompok rentan dapat ditargetkan secara presisi.
“Ketiga langkah ini sangat penting karena kebijakan yang baik dimulai dari kemampuan kita membaca risiko dengan benar,” jelasnya.
Ia juga mencontohkan proyek penanganan pesisir pantai utara Jawa yang memerlukan waktu belasan hingga puluhan tahun. Menurutnya, kendati pembangunan adaptif di kawasan kepulauan membutuhkan waktu dan proses yang panjang, langkah konkret harus segera dimulai tanpa ditunda.
Febrian juga mengimbau agar dialog kebijakan ini tidak berhenti sebagai forum diskusi semata, melainkan segera ditindaklanjuti menjadi pendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, hingga masyarakat pesisir.
“Data dan kajian yang ada harus diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan, kebijakan, hingga alokasi anggaran yang inklusif, sebab bagi masyarakat di pulau-pulau kecil, dampak perubahan iklim adalah realitas yang sudah mulai dirasakan saat ini,” tandasnya. (MT-04)
