AMBON, MalukuTerkini.com – Kualitas udara ambien di Kota Ambon tercatat masih terus berada dalam kondisi tidak aman akibat peningkatan kadar Ozon Permukaan (O3) yang melampaui batas baku mutu, Senin (5/10/2026).

Berdasarkan hasil pembacaan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada pukul 13.00 WIT, konsentrasi Ozon Permukaan di wilayah Kota Ambon mencapai 177 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut telah melampaui kriteria baku mutu 1 jam yang ditetapkan sebesar 150 $\mu g/m^3$ sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VII. Sejak dua hari sebelumnya, kadar Ozon Kota Ambon juga berada di angka 178 mikrogram.

“Kondisi kualitas udara saat ini tercatat tidak aman karena kadar Ozon permukaan telah melebihi baku mutu yang ditetapkan,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B Gaspersz, kepada malukuterkini.com di Ambon, Senin (5/10/2026).

Gaspersz menjelaskan penentuan status tersebut mengacu pada hasil pembacaan sesaat dari alat pemantau kualitas udara yang ditempatkan di Kota Ambon.

“Peningkatan kadar ozon permukaan serta paparan polutan dapat membahayakan kesehatan masyarakat apabila tidak diimbangi dengan langkah pencegahan,” jelasnya.

DLHP Kota Ambon meminta seluruh warga untuk menghindari aktivitas pembakaran terbuka, seperti membakar sampah, daun, maupun pembersihan lahan.

“Masyarakat diimbau untuk tetap memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama apabila terdapat penumpukan asap atau debu. Kami juga menyarankan agar anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan mengurangi aktivitas fisik yang berat di luar ruangan,” katanya.

Ia juga mengimbau warga untuk menghentikan segala bentuk penebangan hutan secara ilegal, mengingat keberadaan hutan memiliki peran penting sebagai pembersih alami udara dan penjaga keseimbangan ekosistem di Kota Ambon. (MT-06)