Sekilas Info

Diduga Terkait Narkoba, Dua Personel Brimob Polda Maluku Diciduk

Ilustrasi

AMBON - Setelah Brigadir PAM, personel Satuan Brimob Polda Maluku, kini dua lagi rekannya yaitu Brigadir SM dan Brigadir EM diciduk lantaran diduga terlibat dalam penyalagunaan narkotika jenis sabu.

SM dan EM diamankan Rabu (8/4/2020) setelah Selasa (7/4/2020) sekitar pukul 23.30 WIT, PAM ditangkap di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Maluku, oleh Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Maluku.

Informasi yang dihimpun malukuterkini.com terungkap saat digiring ke Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku, PAM mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya berinisial SM. Barang haram sabu itu  sempat dijual kepada rekannya lagi EM.

Dari keterangan PAM itulah maka penyidik bergerak menciduk SM dan EM. Ketiganya kini sudah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku guna proses hukum lebih lanjut.

SM dan EM diamankan namun tidak disertai barang bukti akan tetapi berdasarkan pengakuan PAM.

Proses hukum ketiganya tertuang dalam Laporan Polisi nomor:  LP-A/ 2/IV/2020/MALUKU/SPKT.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Roem Ohoirat yang dikonfirmasi malukuterkini.com, Jumat (10/4/2020) mengaku belum mengatahui informasi itu. "Saya belum dapat info, coba tanya Dirresnakoba saja," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Cahyo Utomo dikonfirmasi malukuterkini.com , Jumat (10/4/2020) melalui telepon selulernya, enggan menjawab. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!