Peduli Covid-19, Kejati Maluku Salurkan 500 Paket Sembako

AMBON - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku berbagi kasih melalui Bakti Sosial (baksos) berupa pembagian sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19, Selasa (5/5/2020).
Kondisi pandemi Covid-19 yang mengharuskan adanya social distancing maupun physical distancing menyebabkan banyak warga masyarakat terutama yang kurang mampu terdampak secara ekonomi.
Baksos bertajuk “Kejaksaan RI Peduli Covid-19” dilaksanakan secara simbolis di Aula Kantor Kejati Maluku dan dilanjutkan dengan pendistribusian dan pembagian sembako di tujuh lokasi di Kota Ambon dan sekitarnya.
Kajati Maluku Yudi Handono didampingi Wakajati Maluku Undang Mugopal, kepada wartawan mengatakan, penyerahan bantuan sembako tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk oleh Kejati Maluku.
"Kegiatan baksos ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk oleh Kejati Maluku," jelasnya.
Kajati menjelaskan, meskipun pemberian sembako ini jumlah dan nilainya tidak seberapa namun kiranya dapat sedikit membantu masyarakat, utamanya mereka yang kurang mampu dan yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini.
“Bantuan sembako yang disalurkan kali ini sebanyak 500 paket sembako dan penyaluran ini untuk yang kedua kalinya, dimana Kajaksaan Tinggi Maluku sebelumnya juga telah menyalurkan sebanyak 500 paket sembako Rabu (22/4/2020). Kegiatan ini direncanakan akan berlanjut pada waktu-waktu yang akan datang,” jelasnya. (MT-04)
Komentar