Cek Pengamanan Pilkada Aru, Kapolda Maluku: Personel Yang Bertugas Harus Bebas Dari Covid-19

AMBON - Kapolda Irjen Pol Refdi Andri menginstruksikan agar personel pengamanan Pilkada Kabupaten Kepulauan Aru harus bebas dari Covid-19 sebelum diberangkatkan ke TPS.
“Dicek kembali personel yang akan diberangkatkan untuk bertugas melakukan pengamanan di TPS, baik dari segi kesehatan, mental, psikis dan harus bebas dari Covid-19 serta narkoba,” tandas Kapolda saat memberikan arahan kepada personel Polres Kepulauan Aru, di Aula Graha Bhayangkari Polres Kepulauan Aru, Sabtu (28/11/2020).
Ia juga menginstruksikan untuk memberikan asupan vitamin dan makanan yang terbaik kepada personel di lapangan.
“Vitamin dan makanan yang bernutrisi berikan kepada anggota, agar maksimal dalam melaksanakan penjagaan dan pengawalan pemilukada, berikan neurobion kepada anggota agar stamina terjaga dan imun kuat. Jangan ada anggota yang acuh tak acuh, jangan ada anggota yang apatis, jangan ada anggota yang tak mau tahu terhadap sekitar. Sebelum berangkat menuju TPS agar dicek barang bawaan anggota, jangan sampai ada yang membawa benda benda yang terlarang yang dapat merusak citra Polri, seperti miras. Jangan sampai ada anggota nanti yang membawa miras ke TPS. Lengkapi perlengkapan anggota selama pengamanan TPS, seperti masker, hand sanitizer, obat-obatan untuk 15 hari,” tandasnya.
Turut hadir mendampingi Kapolda Maluku diantaranya, Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto, Direktur Intelkam Polda Maluku Kombes Pol Yosef Sriyono dan Kabid Dokkes Polda Maluku Kombes Pol Agung Widodo. (MT-04)
Komentar