Kota Ambon Miliki Indeks Literasi Digital 3,80

AMBON - Sesuai survei status digital Indonesia tahun 2020 oleh Katadata Insight Center dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkoinfo), Kota Ambon memiliki indeks literasi diigital dengan skala 3,80.
“Indeks literasi digital dihitung berdasarkan presentase total pengguna platform digital maupun media sosial di Kota Ambon terhadap jumlah penduduk Kota Ambon," ungkap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Literasi Digital secara virtual di Ambon, Kamis (20/5/2021).
Dikatakan, hal ini menjadi modal bagi Kota Ambon dalam melaksanakan penerapan digitalisasi sistem dan proses layanan publik.
“Kota Ambon telah melakukan kerjasama dengan BNI dan Linkaja untuk implementaai transaksi elektronik secara non tunai di masyarakat diantaranya pembayaran pajak dan retribusi daerah serta kredit ussaha mikro kecil,” katanya.
Selain itu, jelasnya, pelayanan administrasi surat menyurat di kelurahan telah dilakukan berbasis aplikasi, yang selanjutnya diimplementasikan juga ditingkat desa dan negeri sehingga pelayanan surat menyurat di kelurahan, desa dan negeri dapat terintegritas dengan sistem layanan Pemkot Ambon.
"Sebagai contoh, nantinya masyarakat dalam melakukan proses perijinan tidak perlu melakukan pengurusan di loket perizinan yang ada di Dinas PTSP, namun cukup dilakukan secara online maupun di kantor kelurahan, desa dan negeri," jelasnya. (MT-05)
Komentar