Sekilas Info

Karate KOSN, Dua Siswa SDN 64 Ambon Wakili Maluku

AMBON - Dua orang siswa SDN 64 Kota Ambon berhasil melaju ke babak selanjutnya pada Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (Nasional) Cabang Karate.

Mereka yang dinyatakan lolos pada kategori kata perorangan putri untuk mewakili provinsi Maluku ini yaitu Sehmar Anaqah Naurah Toisuta dan Angelina Putri Iwanoa.

Keduanya ditetapkan dalam surat keputusan Kepala Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1973/J3/DM.00.03/2021 Tentang Penetapan Peserta KOSN Tingkat Nasional Jenjang Sekolah Dasar.

Sebelumnya, dua siswa kelas 5 SD Negeri 64 Ambon ini telah melewati beberapa tahapan hingga KOSN Tingkat Provinsi Maluku yang dilaksanakan di Hotel Manise, Kota Ambon, Kamis (5/8/2021).

Amir Kelian, Guru SDN 64 Ambon yang sekaligus pelatih ekstrakulikuler karate, mengatakan, KOSN kali ini diselenggarakan secara berbeda.

Di tengah pandemi Covid-19, ajang olahraga siswa seluruh Indonesia ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Salah satunya yaitu kompetisi dilakukan menggunakan sistem online atau secara daring. Di mana, perlombaan direkam lalu dikirim melalui link KSON yang nantinya akan dinilai oleh para juri nasional.

"Saat ini kita dalam proses persiapan. Pengiriman video dilakukan pada tanggal 18 September 2021," jelas Amir Kelian di Ambon, Rabu (15/9/2021).

Guru Matematika itu mengaku, untuk cabang karate jenjang SD kategori putri tingkat nasional, provinsi Maluku diwakili oleh dua orang siswa SDN 64 Ambon. Mereka terpilih setelah melalui KSON tingkat provinsi.

"Dua siswa tersebut yaitu Sehmar Anaqah Naurah Toisuta dan Angelina Putri Iwanoa," ungkapnya.

Amir berharap, kedua anak didiknya ini dapat memberikan yang terbaik sehingga bisa mengharumkan nama Maluku, khususnya SDN 64 Kota Ambon di tingkat nasional. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!