Curi di Tower PT Telkom Infra, 5 Anak Ditangkap, 1 Masih Buron

AMBON, MalukuTerkini.com – Lima orang anak ditangkap personel Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease akibat mencuri di Stasiun Tower Telkom Infra yang berlokasi di kawasan Kayu Putih, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Sementara 1 anak lainnya masih buron.
“Tindak pidana pencurian dilakukan oleh keenam anak tersebut pada bulan Agustus 2022 lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Mido Manik, dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).
Keenam pelaku tersebut yaitu AR (24), JK (16) AL (16), AR (22), SM (16) dan NR, yang masih DPO.
"Barang bukti yang mereka ambil yakni 7 buah Battery merk Hoppecke dan 1 satu buah Battery merk ZTE dengan nilai kerugian sekitar Rp70 juta," jelasnya.
Ia mengaku, lima tersangka ini juga berpura-pura sebagai pengumpul besi tua.
“Saat tiba di TKP mereka langsung melakukan aksi mengambil barang-barang berupa 7 buah Battery merk Hoppecke dan 1 satu buah Battery merk ZTE,” ungkapnya.
Mido mengatakan, lima pelaku telah ditangkap dan sudah diamankan di rumah tahanan Polresta Ambon setelah ditetapkan sebagai tersangka. (MT-04)
Komentar