Konflik Antar Warga Wakal & Hitu, Polisi: Siapapun Terlibat akan Ditindak!

AMBON, MalukuTerkini.com – Polisi tidak pernah tebang pilih dalam penegakan hukum terkait konflik yang terjadi antara warga Negeri Wakal dan Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
“Siapapun yang terlibat dalam kejahatan pasti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, di Ambon, Selasa (7/3/2023),
Terkait konflik sosial antara kedua kelompok masyarakat, Ohoirat mengaku saat ini Polresta Ambon di-back up Polda Maluku sementara menangani 9 Laporan Polisi, dengan korban dan pelaku berasal dari kedua kelompok.
“Jadi tidak benar kalau Polri tebang pilih atau hanya menangani laporan dari satu kelompok sementara kelompok lain tidak. Setiap peristiwa pidana yang terjadi sampai saat ini semuanya sedang diusut. Ada yang masih dalam tahap penyelidikan, dan ada yang sudah tahap penyidikan," ungkapnya.
Selain itu aparat Kepolisian sejak awal terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Raja kedua Negeri maupun tokoh-tokoh masyarakat dan adat setempat agar menghimbau kepada masyarakatnya bisa menahan diri dan tidak bermusuhan.
Selain itu aparat kepolisian juga sudah berkomunikasi dengan pejabat Bupati Maluku Tengah agar menetapkan peristiwa bentrokan antara kedua kelompok masyarakat kedua desa dengan status konflik sosial. Sehingga penangannya mengacu pada UU no 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.
"Selain itu Polri juga terus berkoordinasi dengan TNI dan aparat instansi terkait untuk menghentikan konflik sosial antara kedua kelompok masyarakat," katanya.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengajak seluruh elemen masyarakat kedua negeri agar dapat berbenah dan berubah ke arah yang lebih baik.
Ia mengajak warga untuk berkelahi melawan kemiskinan dan kebodohan. Serta mengajak masyarakat untuk bersatu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kapolda mengungkapkan, Ramadan, bulan suci bagi umat Islam sudah di depan mata. Mari jadikan momentum yang bagus ini untuk menghentikan konflik secara permanen.
"Mari kita memulai merekat tali silaturahmi untuk kebaikan anak cucu dan generasi mendatang. Jangan lagi ada hoaks-hoaks yang provokatif. Polri akan mencari dan menangkap pelaku-pelaku provokator yang membuat hoaks adu domba di tengah-tengah masyarakat," tegasnya.
Kapolda juga meminta agar apabila terjadi peristiwa kejahatan atau pelanggaran, maka serahkanlah kepada aparat keamanan, awasi dan kawal perkembangannya secara bersama.
"Bahkan bila perlu bentuk tim bersama untuk mengungkap kasus tersebut. Polri akan terbuka dan bersama kita selesaikan ini dengan damai dan proses hukum yang berkeadilan," tandasnya.
Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca konflik sosial antara sekelompok warga Negeri Hitu dan Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, hingga saat ini aman terkendali.
Konflik antara kedua negeri ini sendiri kerap terjadi. Tercatat sudah sejak tahun 2000 silam. Kedua warga sering terlibat bentrok hanya karena masalah sepele. Setiap persoalan pribadi pasti berubah antar negeri.
Pada tahun 2023 ini saja, konflik dua negeri adat itu tercatat sudah sering terjadi. Terdata sebanyak 9 kasus yang kini sedang ditangani Polresta Ambon, dibackup Polda Maluku. Korbannya baik dari Hitu maupun Wakal. (MT-04)
Komentar