Sekilas Info

Balon Anggota DPD RI, Novita Anakotta Daftar ke KPU Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - KPU Provinsi Maluku menerima pendaftaran bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Maluku, Novita Anakotta pada Pemilu 2024. Senin (8/5/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, hasil pemeriksaan ada dan lengkap, sehingga dikeluarkannya Lampiran Tanda Penerimaan Dokumen Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Dapil Provinsi Maluku, kemudian diterbitkannya Berita Acara Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Dapil Provinsi Maluku.

Pendaftaran balo Anggota DPD Dapil Maluku, atas nama Novita Anakotta, diterima oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun, didampingi A Khalil Tianotak (Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu), Almudatsir Z Sangadji (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) dan didamping Plt Sekretaris KPU Provinsi Maluku Ilham Yamin.

Kepada wartawan usai mendaftar, Novita mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dalam proses pendaftaran.

“KPU telah melalkukan kerja keras dan kerja cerdas sebagaimana tagline-nya adalah KPU Melayani. Begitu juga Bawaslu dalam melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Ia menambahkan sistem pemilu saat ini sudah sangat berbeda dibandingkan saat pemilu sebelumnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!