Tim Forensik Temukan Proyektil Peluru Saat Ekshumasi Jenazah Korban Penembakan di Tanimbar

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Tim dokter Forensik Polda Maluku bersama Polres Kepulauan Tanimbar menemukan 1 buah proyektil peluru yang terbuat dari timah berwarna abu-abu tua pada rongga dada sebelah kiri jenazah korban berinisial SN yang diduga meninggal akibat terkena tembakan senapan angin.
Ekshumasi atau pembongkaran makam untuk proses autopsi terhadap jenazah korban SN berlokasi di Desa Lingat, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (21/5/2025).
Ekshumasi tersebut dilakukan untuk memperdalam penyelidikan terkait penyebab kematian korban yang merupakan salah satu warga Desa Lingat berinisial SN. Korban diduga meninggal akibat terkena tembakan senapan angin saat bentrok antar warga Desa Lingat dan Desa Kandar di Kecamatan Selaru, beberapa waktu lalu.
Proses ekshumasi ini melibatkan dokter spesialis forensik mitra Arkipus Pamuttu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP Handry Dwi Azhari, Kasi Dokkes Ipda Anastasia Patty bersama personel, Dokter Puskesmas Lingat Yuwen Hulkyawar, Kapolsek Selaru, personel RS Bhayangkara Ambon serta turut dihadiri oleh pihak Keluarga.
Pelaksanaan ekshumasi atau pembongkaran makam dimulai sekitar pukul 18.35 WIT yang diawali dengan penyambutan hingga doa oleh para Tetua Adat di Desa Lingat. Lokasi prosesi ekshumasi dan autopsi tertutup terpal berwarna biru dan dijaga ketat personel Kepolisian. Keluarga bersama Warga hanya bisa melihat dari kejauhan.
Kasi Dokkes Polres Kepulauan Tanimbar Ipda Anastasia Patty dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025) mengatakan, proses ekshumasi ini dilakukan guna lebih memperdalam penyelidikan penyebab kematian korban SN yang diduga akibat terkena tembakan senapan angin.
“Dalam prosesnya, kami berhasil menemukan 1 buah proyektil peluru yang terbuat dari timah berwarna abu-abu tua pada rongga dada sebelah kiri jasad,” katanya.
Menurutnya, saat ini 1 buah proyektil peluru yang ditemukan tersebut telah diserahkan kepada pihak Penyidik, dalam hal ini Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (MT-06)
Komentar