Sekilas Info

Mendagri: Penghitungan Suara Jadi Salah Satu Kerawanan Pemilu

RAKOR - Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua dari kiri) saat menjadi pembicara dalam Rakernis Propam Polri dan POM TNI, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (25/2/2019).

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, penghitungan suara menjadi salah satu kunci kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Hal itu diungkapkan Tjahjo saat menjadi pembicara dalam Rakernis Propam Polri dan POM TNI se-Indonesia, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (25/2/2019).

"Kunci kerawanan itu nanti pada tahap penghitungan suara, apalagi dibutuhkan 11 menit rata-rata per orang, kemudian per TPS apa bisa selesai pada pukul 23.00 - 24.00 waktu setempat. Itu saya kira kunci kerawanan termasuk menghitung suara," ungkap Tjahjo.

Selain pada tahapan Pemilu, Tjahjo juga mengaku, potensi kerawanan di Papua.

Ia menjelaskan kerawanan muncul karena pengumpulan surat suara masih menggunakan sistem noken.

"Dalam sistem tersebut, surat suara dimasukan ke dalam tas noken yang biasanya dipegang para saksi dari pasangan calon. Sistem noken di mana kepala suku memilih untuk dan atas nama pemilih di kelompok sukunya," jelasnya.

Oleh karena itu, kunci untuk menyukseskan pemilu, menurut Tjahjo, terdiri dari netralitas TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, ia juga memaparkan soal konsistensi pelaksanaan pemilu sesuai tahapan dan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

"Saya rasa itu saja kuncinya, netralitas ketiga perangkat tadi dan deteksi dini karena kuncinya ada pada stabilitas," ungkapnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!