Imam Masjid se-Kabupaten SBB Tolak Politisasi Masjid
AMBON - Seluruh imam masjid se-Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menyatakan tekadnya menolak berbagai bentuk gerakan memanfaatkan masjid sebagai sarana politik.
Komitmen para imam masjid dinyatakan melalui Deklarasi Tolak Politisasi Masjid, yang berlangsung di Balai Desa Gemba, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB, Kamis (11/4/2019).
Prosesi deklrasi yang dimotori oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, diawali pembacaan narasi deklarasi oleh Ketua Forum Silaturahmi Takmir Masjid, Kabupaten SBB dan dilanjutkan dengan penandatanganan bersama yang disaksikan oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Fesal Musaad, dan Sekretaris Daerah Kabupaten SBB Mansur Tuharea.
Para imam masjid dalam deklarasi tersebut menyatakan yaitu Pertama, Kami berkeyakinan bahwa masjid didirikan atas dasar ketaqwaan dan karenanya kesuciannya harus senantiasa kita jaga bersama.
Kedua, Kami berkomitmen menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan ibadah, dakwah dan penguatan nilai-nilai kebangsaan dan ke-Islaman.
Ketiga, Kami berjanji untuk menguatkan koordinasi dan kerjasama antar pengurus masjid dalam memakmurkan masjid dan memberdayakan umat melalui kegiatan positif dan berkelanjutan.
Keempat, Kami beritikad baik untuk menjadikan masjid sebagai pelopor moderasi Islam dalam menangkal paham radikalisme, terorisme, intoleransi dan ujaran kebencian.
Kelima, Kami bersepakat untuk melarang penyebaran fitnah, hoax, SARA dan sesat menyesatkan dari mimbar-mimbar masjid.
Keenam, kami bertekad sekuat tenaga untuk menolak segala bentuk praktik politisasi masjid, penggunaan masjid untuk kepentingan kampanye dan pemenangan calon tertentu. (MT-05)
Komentar