KPU SBT Baru Tuntaskan Hasil Rekapitulasi PPK Bula Barat

BULA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) baru melakukan rekapitulasi penghituangan suara Pemilu 2019 dari Kecamatan Bula Barat.
Sementara, rekomendasi Bawaslu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) belum dilaksanakan.
Ketua Divisi Data KPU Kabupaten SBT, Amnun Naqib mengatakan, hingga Sabtu (4/5/2019), pihaknya baru merampungkan rekapitulasi suara dari Kecamatan Bula Barat.
“Baru hasil rekapitulasi Kecamatan Bula Barat yang sudah disahkan. Kecamatan yang lain belum masuk di Bula,” ungkap Amnun Naqib di Bula, Minggu (5/5/2019).
Terkait rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten SBT agar dilaksanakan PSU di TPS 01 Tanah Lapang dan TPS 02 Kilwouw Kecamatan Teor serta TPS 01 Namalen Kecamatan Pulau Gorom, Amnun Naqib mengaku belum dilaksanakan.
“Untuk Teor, logistiknya telah ditarik ke Bula untuk dihitung. Dasarnya, karena tahapan di KPPS dan PPK telah selesai,” ujar Amnun Naqib
Kendati begitu, katanya, hal itu akan diputuskan menunggu Ketua KPU SBT kembali dari Teor. (MT-05)
Komentar