Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
AMBON - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu (19/6/2019) resmi meluncurkan minuman keras (miras) lokal dengan nama Sophia. Untuk memproduksi Spohia ini Pemprov NTT bekerja sama dengan Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang.
Acara launching ini berlangsung di halaman UPT Laboratorium Riset Terpadu Universitas Nusa Cendana dihadiri langsung Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wagub Josef Nae Soi dan Rektor Undana Profesor Fred Benu dan sejumlah pejabat Pemrprov dan dari juga Universitas Nusa Cendana.
Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dalam arahannya mengatakan tujuan melegalkan produksi miras lokal NTT ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Saya berterima kasih kepada Undana yang telah melakukan riset minuman khas NTT ini. Sophia bisa bersaing dengan berbagai jenis minuman alkohol yang sudah lebih dulu terkenal. Ke depan kita akan menyiapkan regulasi agar tata niaga bisa berjalan dengan baik. Silahkan dari pihak perusahaan menentukan harganya," kata Viktor sebagaimana dilansir gatra.com.
Rektor Universitas Nusa Cendana, Profesor Frederik Benu mengatakan, peluncuran minuman keras Sophia sebagai bentuk tanggungjawab Universitas terhadap pembangunan NTT.
“Peluncuran Sophia ini juga merupakan komitmen Undana yang telah meneken MoU dengan Menteri Pendidikan untuk menghasilkan inovasi berupa produk komersial dengan difasilitasi Pemprov NTT,” kata Frederik Benu
Dia menyebutkan Undana mempunya tanggungjawab moril terhadap pembangunan di NTT. “Kami dari Undana mempunyai kewajiban moril bersinergi ikut membangun NTT. Karena itu ketika Pemprov NTT mengajak kami untuk melakukan riset soal SOPHIA ini kami mengiyakan karena ini momen bersejarah bagi NTT,” jelas Prof Dr Frederik Benu.
Menurut Frederik., sesuai rencana pihaknya akan meluncurkan tiga jenis Sophia. “Tetapi saat ini baru dua yakni Sophia yang berwarna putih bening sudah pas dan berkualitas dengan kadar alkohol 40%. Sementara yang berwarna kemerahan perlu ditingkatkan lagi kualitasnya. Kedepan kami akan tambah satu lagi,” ujarnya seraya menambahkan untuk urusan komersial, kata dia merupakan tangung jawab pihak perusahaan, dalam hal ini PT. NAM.
Sementara itu tim penelti Dodi Kusuma mengatakan, Sophia yang diluncurkan ini merupakan hasil olahan minuman khas dari Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara. Kadar alkohol yang tekandung dalam Sophia mencapai 35% hingga 40%.
Selain minuman asal Insana, timnya juga sudah mendatangkan minuman lokal dari daerah lain seperti, arak Adonara , arak Aimere Flores, dan sopi Pura Alor. ".Hasilnya, kadar dan rasa dari Sophia ini sesuai permintaan Gubernur bahwa harus khas dan berbeda dengan jenis minuman lain," kata Dodi.
Dia menyebutkan, proses riset hingga pembuatan Sophia ini memerlukan waktu cukup lama dengan melibatkan empat profesor ahli dari Undana. "Kalau proses keseluruhan dari awal penelitian memang agak lama. Tetapi untuk menghasilkan satu botol empat jam sudah jadi," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mencabut Perda yang melarang peredaran miras di NTT.
Dia meminta para Bupati dan Walikota se NTT agar bersama instansi terkait dalam hal ini Perindustrian untuk membina para pembuat produk minuman keras agar diproduksi sesuai standar kesehatan. Sehingga akan diatur aturanya, termasuk tata niaganya.
“Selama ini kita bangga minum minuman dari luar NTT baik dalam negeri maupun dari Eropa, Australia. Kenapa kita tidak bangga dengan minuman lokal. Saya heran,” katanya. (MT-06)
Komentar