Sekilas Info

Tim Gegana Brimob Polda Maluku Evakuasi Granat di Suli

EVAKUASI GRANAT - Tim Gegana Brimob Polda Maluku mengevakuasi granat yang ditermukan warga di Dusun Amalatuei, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (24/7/2019).

AMBON - Tim Gegana Brimob Polda Maluku telah mengevakuasi granat yang ditermukan warga di Dusun Amalatuei, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (24/7/2019).

“Sekitar pukul 13.00 WIT tadi, Tim Gegana Brimob Polda Maluku telah mengevakuasi granat tersebut untuk dibawa dan telah kembali meninggalkan lokasi TKP selanjutnya menuju Kota Ambon,” jelas Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Rabu (24/7/2019).

Dijelaskan, keberadaan granat tersebut berawal dari informasi yang disampaikan personel Rindam XVI Pattimura Praka Yusuf yang disampaikan kepada personel Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Brigpol Fadlul Tawainella.

“Praka Yusuf awalnya berada di bengkel milik Baim. Ia diberitahubahwa ada satu buah granat yang ditaruh dibawah pohon langsa yang ditemukan pada saat warga sedang menggali kubur. Ia kemudian bergegas untuk pergi melihat benda tersebut, dan ternyata benar, itu granat jenis nenas yang kondisinya sudah lama namun masih lengkap dengan cincin pemicunya, sehingga Praka Yusuf menyampaikan informasi tersebut melalui telepon kepada personel Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Brigpol Fadlul Tawainella,” jelasnya.

EVAKUASI GRANAT - Tim Gegana Brimob Polda Maluku mengevakuasi granat yang ditermukan warga di Dusun Amalatuei, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (24/7/2019).

Kaisupy mengaku, sesuai keterangan yang diperoleh dari sejumlah saksi di TKP ternyata granat tersebut ditemukan masyarakat pada saat sementara menggali kubur, Senin (14/7/2019) di lahan tersebut.

“Granat tersebut ditemukan kurang lebih kedalaman satu meter pada saat warga masyarakat sedang menggali kubur. Warga kemudian mengamankan dan menaruhnya di bawah pohon langsa,” ungkapnya.

Dikatakan, informasi yang disampaikan Praka Yusuf tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polsek Salahutu yang dipimpin oleh Kanit IK Polsek Salahutu Bripka Hamsi Tomasio dan 4 personel kemudian bergegas menuju TKP untuk memastikan kebenaran adanya temuan granat tersebut.

“Setelah dipastikan kebenarannya, pada pukul 12.45 WIT, Tim Gegana Brimob Polda Maluku yang dipimpin oleh Bripka Fredy Watimena bersama lima personel tiba di lokasi TKP guna mengevakuasi granat tersebut. Sekitar 15 menit kemudian granat tersebut dievakuasi,” katanya. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!