Sekilas Info

Purna Praja IPDN XXV Mulai Disebar ke Seluruh Pelosok Nusantara

PENEMPATAN TUGAS - Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyerahkan SK penempatan kepada perwakilan purna praja saat Apel Pelepasan Penempatan Tugas Purna Praja IPDN Angkatan XXV/2018 di Lapangan Upacara Kampus IPDN Cilandak Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

JAKARTA - Sebanyak 1.457 orang Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXV resmi disebar keseluruh penjuru Indonesia oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Hadi Prabowo di Lapangan Upacara Kampus IPDN Cilandak Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Mereka adalah lulusan Praja IPDN yang telah diangkat menjadi CPNS Kemendagri di tahun 2018 dan telah selesai melaksanakan orientasi tugas pada instansi daerah asal pendaftaran dan dinyatakan lulus Pelatihan Dasar CPNS Golongan III sehingga layak diangkat menjadi PNS terhitung 1 Agustus 2019.

Menariknya, mereka selanjutnya akan ditugaskan secara lintas Provinsi di seluruh Indonesia Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2019 dan akan dialihkan jenis kepegawaiannya dari PNS Kemendagri menjadi PNS daerah tempat penugasan masing-masing TMT 1 Oktober 2019.

“Pasca penetapan kebijakan terkait penempatan tugas lulusan IPDN ini, terdapat beberapa perubahan yang signifikan dalam metode penempatan lulusan IPDN, diantaranya adalah penempatan tugas lulusan IPDN dilakukan secara lintas Provinsi di seluruh Indonesia,” ungkap Hadi.

Penempatan ini sesuai Permendagri Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri ditegaskan bahwa Lulusan IPDN akan melaksanakan orientasi penugasan sekaligus ditempatkan secara lintas Provinsi.

PENEMPATAN TUGAS - Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyerahkan SK penempatan kepada perwakilan purna praja saat Apel Pelepasan Penempatan Tugas Purna Praja IPDN Angkatan XXV/2018 di Lapangan Upacara Kampus IPDN Cilandak Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Kebijakan penempatan tugas ini dilakukan dalam rangka membantu pelaksanaan tugas pada Pemerintah Daerah untuk semakin fokus dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia secara merata ke seluruh pelosok tanah air, sebagaimana telah dilakukan dalam bidang infrastruktur, karena Sumber Daya Manusia memiliki peran penting

Hadi menilai, sampai saat ini telah lahir lulusan-lulusan IPDN dengan intelektual yang baik.

“IPDN merupakan lembaga penempa karakter dari kader pemerintahan untuk membentuk mental, sikap dan prilaku yang baik, sehingga Lulusan IPDN menjadi sumber daya manusia yang memiliki intelektual yang tinggi, kepribadian yang luhur serta mental yang kuat. Untuk itu harus kita maknai bersama sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang pada akhirnya dapat memajukan daerah,” ungkapnya.

Sebelumnya, kebijakan pemerintah penempatan lulusan IPDN ini, telah dilakukan terhadap lulusan IPDN angkatan XXIII tahun 2016 dan angkatan XXIV tahun 2107.

Selanjutnya, penggajian lulusan IPDN angkatan XXV ini dibebankan kepada APBN Kemendagri sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 dan TMT 1 Januari 2020 dibebankan pada APBD Pemerintah Daerah tempat penugasan masing-masing. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!