BPS: NTP Provinsi Maluku Juli 2019 Dibawah Level Nasional

AMBON – Sesuai hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Juli 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami penurunan sebesar 0,76 persen dibanding Juni 2019, atau turun dari 99,61 pada Juni 2019 menjadi 98,85 pada Juli 2019.
“Penurunan NTP terutama disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian yang mengalami penurunan sebesar 0,81 persen, lebih rendah dari penurunan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani maupun untuk keperluan produksi pertanian yang tercatat sebesar 0,05 persen,” ungkap Kepala BPS Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Kamis (1/8/2019).
Ia merincikan, penurunan NTP pada Juli 2019 secara berurut disumbangkan oleh turunnya NTP pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,78 persen dan subsektor hortikultura sebesar 0,29 persen.
“Sebaliknya subsektor tanaman pangan mengalami peningkatan NTP sebesar 0,84 persen, diikuti oleh subsektor peternakan sebesar 0,13 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,11 persen yang disumbang oleh kelompok perikanan budidaya sebesar 2,09 persen.” rincinya.
Ia menambahkan, NTP Provinsi Maluku Juli 2019 tanpa subsektor perikanan tercatat sebesar 97,81. Angka tersebut juga mengalami penurunan, yaitu sebesar 0,87 persen jika dibandingkan dengan Juni 2019.
“Pada periode yang sama NTP Provinsi Maluku berada 3,78 poin di bawah level NTP Nasional yang tercatat sebesar 102,63,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Indeks NTP yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-03)
Komentar