Umar Kei Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di Hotel

JAKARTA - Polisi menangkap tokoh pemuda Maluku di Jakarta, Umar Kei di salah satu hotel di daerah Senen, Jakarta Pusat. Pria bernama lengkap Umar Ohoitenan ini ditangkap saat sedang pesta sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan Umar.
"Yang bersangkutan menggunakan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan masih diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," kata Kombes Argo, sebagaimana dilansir detikcom, Rabu (14/8/2019).
Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Dony Alexander pada Senin (12/8/2019).
Umar digerebek polisi saat sedang mengonsumsi sabu. Tidak ada perlawanan dari Umar saat ditangkap polisi. "Yang bersangkutan menggunakan sabu di hotel itu," ujar Argo.
Polisi juga menyita sepucuk senjata api dari Umar. "Sepucuk senjata api jenis revolver kita sita dari yang bersangkutan," ungkap Argo.
Selain itu, polisi juga menyita 5 plastik klip berisi sabu. Ada juga 5 buah ponsel dan 1 buah powerbank diamankan dari Umar Kei.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga tengah mendalami soal kepemilikan senjata api Umar Kei.
Umar Kei ditangkap di Hotel Amaris, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin (12/8/2019). (MT-06)
Komentar