Sekilas Info

Hampir Sebulan Kabur, Napi Lapas Piru Belum Tertangkap

KABUR - Napi Ashar Sahab yang kabur dari Lapas Kelas IIB Piru, sejak 29 Juli 2019 lalu.

AMBON - Hampir satu bulan, palarian salah satu napi Lapas Kelas IIB Piru yang bernama Ashar Sahab belum terdeteksi keberadaanya.

Pihak Lapas kelas IIB Piru bekerjasama dengan jajaran Polres Seram Bagian Barat (SBB) masih melacak keberadaannya saat ini

Hal ini disampaikan oleh Kalapas Piru, Saiful Sahri kepada malukuterkini.com, Minggu (25/8/2019).

Menurut Kalapas, pencarian masih dilakukan. Disamping itu juga orang tua napi yang kabur masih terus dipanggil untuk menghadap di lapas.

"Saat ini sementara pengejaran.  Tim masih kejar dan lagi ngendap. Ortuanya kami panggil tiap minggu Ke Lapas sebagai wujud pertanggungjawaban paling tidak secara moril," ungkapnya.

Selain itu, katanya, upaya lain dilakukan juga melalui koordinasi dan komunikasi pihak terkait lainnya untuk terus membantu mencari yang bersangkutan dan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar segera menyampaikan kepada lapas piru atau pihak berwajib.

Sebagaimana diketahui, salah satu napi Lapas Kelas IIB Piru yang bernama Ashar Sahab, warga Dusun Talaga, Desa Kairatu, Kabupaten SBB kabur.

Ia dikabarkan kabur sejak 29 Juli 2019 lalu melalui tangga areal kontrol dan melompat tembok luar dengan menggunakan alat bantu kain selimut.

Napi yang kabur merupakan napi kasus perlindungan anak yang di hukum berdasarkan pasal  81 (2) jo Pasal 64 KUHPidana-UU No.35 Tahun 2014 dengan hukuman 7 tahun dan sudah menjalani hukuman 2 tahun lebih. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!