Sekilas Info

Wattimury – Rahakbauw Jadi Pimpinan Sementara DPRD Maluku

SUMPAH/JANJI ANGGOTA DPRD MALUKU – Prosesi Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Maluku masa jabatan 2019 – 2024 yang berlangsung di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (16/9/2019).

AMBON - Lucky Wattimury dan Richard Rahakbauw resmi menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Maluku masa jabatan 2019 - 2024.

Penetapan keduanya berdasarkan SK Mendagri Nomor 047/146/Z DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Maluku, Bodewik Wattimena saat membacakan surat keputusan keputusan DPRD terkait dengan penetapan pimpinan sementara mengatakan Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Maluku saat Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Maluku masa jabatan 2019 – 2024 yang berlangsung di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (16/9/2019).

"Pimpinan sementara hasil pemilihan umum sebagai berikut bahwa sesuai surat keputusan Mendagri Nomor 161.81-4052 tahun 2019 tanggal 13 September 2019 tentang peresmian pengangkatan anggota dewan Provinsi Maluku masa jabatan tahun 2019-2024 telah ditetapkan anggota DPRD Maluku masa jabatan tahun 2019-2024," ungkapnya.

SUMPAH/JANJI ANGGOTA DPRD MALUKU - Prosesi Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Maluku masa jabatan 2019 – 2024 yang berlangsung di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (16/9/2019).

Wattimena menyampaikan, sesuai ketentuan pasal 34 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertip DPRD provinsi kabupaten dan kota dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 112 tahun ayat (1) bahwa pimpinan DPRD belum terbentuk maka DPRD Maluku akan di pimpin oleh Pimpinan sementara.

“Pimpinan sementara diserahkan kepada Lucky Wattimuri dan Richard Rahakbauw,” jelas Wattimena.

Lucky Wattimury merupakan wakil rakyat asal daerah pemilihan Kota Ambon yang diusung PDIP sementara Richard Rahakbauw juga berasal dari daerah pemilihan Kota Ambon yang diusung Partai Golkar.

SUMPAH/JANJI ANGGOTA DPRD MALUKU – Prosesi Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Maluku masa jabatan 2019 – 2024 yang berlangsung di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (16/9/2019).

43 Anggota DPRD Maluku masa jabatan 2019 – 2024 yang diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Wisno Wardoyo yaitu:

PDIP :

  1. Lucky Wattimury (Kota Ambon)
  2. Amy H. Soulissa (Buru, Buru Selatan)
  3. Edwin Adrian Huwae (Maluku Tengah)
  4. Javet J. Pattiselanno (Seram Bagian Timur)
  5. Samson Atapary (Seram Bagian Barat)
  6. Francois Orno (Kepulauan Tanimbar – Maluku Barat Daya)

Partai Golkar :

  1. Richard Rahakbauw (Kota Ambon)
  2. Gadis Nadia Umasugi (Buru, Bursel)
  3. Freddy Rahakbauw (Tual, Malra, Aru)
  4. Anos Yeremias (Kepulauan Tanimbar – Maluku Barat Daya)
  5. Rasyid E. Latuconsina (Maluku Tengah)
  6. Murniaty S. Hentihu (Buru, Bursel)

Partai Gerindra :

  1. Andi Munaswir Intan (Maluku Tengah)
  2. Alimudin Kolatlena (Seram Bagian Timur)
  3. Hatta Hehanussa (Seram Bagian Barat)
  4. Saudah T. Tethool (Tual, Malra, Aru)
  5. Melkias Sairdekut (Kepulauan Tanimbar – Maluku Barat Daya)

Partai Keadilan Sejahtera :

  1. Rostina (Kota Ambon)
  2. Abd. Asiz Sangkalla (Maluku Tengah)
  3. Rauzan Alkatiri (Seram Bagian Timur)
  4. Turaya Samal (Seram Bagian Barat)
  5. Amir Rumra (Tual, Malra, Aru)

Partai Hanura :

  1. Temy Oersipuny (Tual, Malra, Aru)
  2. Hengky R. Pelata (Kepulauan Tanimbar – Maluku Barat Daya)
  3. Iqbal Payapo (Seram Bagian Baat)
  4. Julius Pattipeiluhu (Maluku Tengah)
  5. Edyson Sarimanella (Kota Ambon)

Partai Demokrat :

  1. Elwen Rooy Pattiasina (Tual, Malra, Aru)
  2. Asri Arman (Seram Bagian Barat)
  3. Elviana Pattiasina (Kota Ambon)
  4. Wellem Z. Wattimena (Maluku Tengah)

Partai NasDem :

  1. Irawadi (Maluku Tengah)
  2. Tarce Fatlolon (Kepulauan Tanimbar – Maluku Barat Daya)
  3. Justina Renyaan (Tual, Malra, Aru)

Partai Kebangkitan Bangsa :

  1. Ikram Umasugi (Buru, Bursel)
  2. Muin Refra (Tual, Malra, Aru)
  3. Ruslan Hurasan (Maluku Tengah)

Partai Perindo :

  1. Jantje Gerry Wenno (Kota Ambon)
  2. Usama Namakule (Maluku Tengah)

Partai Persatuan Pembangunan :

  1. Rovik Akbar Afifuddin (Kota Ambon)
  2. Aziz Hentihu (Buru, Bursel)

Partai Amanat Nasional :

  1. Wahid Laitupa ((Maluku Tengah)

Partai Berkarya :

  1. Ayu H Hasanusi (Kota Ambon).

Tercatat ada dua anggota terpilih DPRD Provinsi Maluku yang ditangguhkan pengucapan sumpah/janji yaitu Robby Gaspersz dari daerah pemilihan Kota Ambon yang diusung Partai Gerindra dan Wellem Kurnala dari daerah pemilihan Aru, Malra dan Tual yang diusung PDIP. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!