Sekilas Info

KPK Dorong Pemprov Maluku Optimalisasi Pendapatan Daerah

PENGARAHAN - Ketua Tim Monitoring Evaluasi, Satgas Korwil IX KPK, Andy Purmana (kiri) didampingi Penjabat Sekda Maluku, Kasrul Selang menyampaikan pengarahan saat kegiatan Harmonisasi serta Pematangan MoU dan Perjanjian Kerjasama terkait Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah dengan Pemprov Maluku yan berlangsung di Ambon, Selasa (22/10/2019).

AMBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemprov Maluku untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Monitoring Evaluasi, Satgas Korwil IX KPK, Andy Purmana saat kegiatan Harmonisasi serta Pematangan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama terkait Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah dengan Pemprov Maluku yan berlangsung di Ambon, Selasa (22/10/2019).

Andy Purmana menjelaskan optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah menjadi fokus pencegahan korupsi, sebab jika PAD naik akan berdampak positif terhadap APBD dan juga terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

”Harapan KPK kalau optimalisasi pendapatan daerah akan meningkatkan PAD. PAD ini kontribusi terhadap APBD. Sebenarnya yang disasar KPK ini pada akhirnya adalah kesejahteraan ASN,” jelasnya.

PAD, kata dia, akan meningkat otomatis Pemda dan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dengan memberikan tunjungan kinerja (tukin) yang lebih besar. Ini bagian dari mensejahterakan ASN dan ini yang diinginkan KPK.

“Kalau Pemda uangnya banyak, PAD-nya banyak nanti tukin-nya bisa dinaikan. Sebenarnya yang disasar oleh KPK , pada akhirnya adalah kesejahteraan ASN. Salah satu kajian terakhir yaitu apa sih yang perlu dinaikan untuk pencegahan korupsi yaitu kesejahteraan PNS yang harus naik,” katanya.

HARMONISASI KERJASAMA - Para peserta mengikuti kegiatan Harmonisasi serta Pematangan MoU dan Perjanjian Kerjasama terkait Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah dengan Pemprov Maluku yan berlangsung di Ambon, Selasa (22/10/2019).

Untuk mencapai target itu, kerjasama semua pihak terkait dibutuhkan termasuk bank daerah dan juga perlu elektrolisasi perpajakan. Menurutnya, elektrolisasi pajak perlu karena dengan menggunakan system ini pajak pasti meningkat karena terkonek secara otomatis.

Ia mencontohkan, di Sulawesi Tengah (Sulteng) karena menggunakan sistem elektronik maka pajaknya alami peningkatan yang dratis.

“Kita mendorong salah satunya adalah elektrolisasi pajak. Dengan menggunakan elektronisasi, maka tercacat secara elektronik sehingga tidak bisa main-main dengan pajaknya. Di Sulteng itu, ada kenaikan sampai 300 persen,” terangnya.

“Biasanya sebulan bayar pajaknya cuma Rp. 100 juta bisa jadi Rp. 300 juta karena semua pajaknya tercatat secara elektronik. Ini yang harus kita optimalisasi tujuanna itu tadi. Kalau PAD naik, maka bisa dialokasikan untuk kesejahteraan ASN,” ungkapnya.

Dikatakan, manajemen aset daerah penting karena berurusan dengan aset agak sulit bila tidak diamankan dan dicatat dengan baik. Dampaknya, aset bisa hilang. Olehnya itu, kerjasama dengan pihak kejaksaan dianggap suatu keharusan.

“Catatan aset kita tidak bagus maka begitu ada aset yang hilang tidak sadar, sudah diambil oleh orang lain.Ada aset yang masih dikuasai oleh pihak lain, nanti MoU-nya di Kejaksaan untuk bisa membantu Pemda mengembalikan aset-aset tersebut,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Sekda Maluku, Kasrul Selang mengatakan kegiatan ini merupakan wujud dari tanggung jawab bersama untuk pembangunan dan kemajuan Provinsi Maluku yang menjadi komitmen bersama.

“Dalam pencegahan pemberantasan korupsi terintegrasi dimana salah satu yang ingin kita capai adalah melaksanakan perbaikan manajeman aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah yang didukung dengan sistem, prosedur dan aplikasi yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!