Polisi Amankan Alphard Milik Tersangka Pembobol BNI Ambon di Surabaya

AMBON - Salah satu aset milik Farradhiba Jusuf, tersangka pembobolan dana nasabah BNI Ambon, kembali diamankan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.
Aset tersebut adalah satu unit mobil Toyota Alphard. Mobil yang masih berpelat putih DE 537 XX tersebut disembunyikan Farradhiba Jusuf. Walau begitu, penyidik berhasil melacaknya hingga ke Surabaya, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat menjelaskan, tim pengejar aset telah berhasil melacak dan menemukan aset Farradhiba Jusuf berupa satu unit mobil Toyota Alphard warna hitam tahun pembuatan 2019 berpelat putih DE 537 XX.
“Sesuai dengan dokumen yang didapat, mobil tersebut dibeli pada bulan Mei 2019 dari salah satu dealer Toyota di Jakarta. Mobil tersebut sempat disembunyikan oleh tersangka dengan mengirimkan mobil tersebut ke temannya di Surabaya melalui ekspedisi PT SPIL Ambon, namun atas kesigapan Tim, mobil tersebut berhasil ditemukan dan diamankan oleh Tim di Depo 6 Teluk Bayur - Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di penyimpanan container PT SPIL,” jelas Ohoirat di Ambon, Rabu (13/11/2019).
Saat ini, katanya, tim sementara lakukan proses pengiriman kembali barang bukti mobil tersebut dari Surabaya menuju Ambon secepatnya.
“Tim penyidik bekerja siang malam tanpa pamrih untuk mengungkap kasus ini sejelas jelasnya dan akan diungkap ke publik,” katanya. (MT-02)
Komentar