Polres Buru Sita 118 kg Merkuri

AMBON - Polres Buru berhasil menyita 118 kg cairan merkuri yang dikemas dalam 15 botol air mineral, Rabu (11/12/2019).
Informasi yang dihimpun malukuterkini.com, Rabu (11/12/2019) menyebutkan Polres Buru berhasil menyita merkuri ini berdasarkan informasi adanya upaya penyelundupan bahan kimia berbahaya merkuri lewat laut.
Berdasarkan informasi dimaksud, polisi melakukan operasi rutin pemeriksaan barang bawaan penumpang dengan sasaran merkuri, senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), minuman keras (miras) dan narkoba pada saat dua kapal Pelni KM Dorolonda dan KM Tidar yang bersandar di Pelabuhan Namlea.
Awalnya, pemeriksaan barang penumpang KM Dorolonda yang bersandar Selasa (10/12/2019) malam namun tidak ditemukan bahan berbahaya, sajam maupun senpi, narkoba dan juga miras.
Namun Rabu (11/12/2019) dinihari pukul 01.30 WIT, personel Polres Buru memergoki buruh pelabuhan bernama Mas Ut yang membawa tas koper merek Pollo berwarna hitam dari atas KM Tidar.
Saat membawa koper itu gerak-geriknya sangat mencurigakan sehingga anggota langsung menghentikan dan memeriksa barang bawaan kaum buru itu.
Saat diperiksa, di dalam tas yang dibawanya ada ditemukan tiga botol Aqua berukuran sedang berisi merkuri.
Polisi langsung bertindak cepat dan menanyakan pemilik tas tersebut dan diakui Mas Ut, kalau sang pemilik barang bernama Dian Harianto, yang sementara menunggu di mobil yang berada di halaman parkir pelabuhan.
Dengan sigap dan cepat polisi langsung bergerak ke lokasi tersebut dan mendapati pemilik barang Dian Harianto bersama rekan-rekannya, Sukri Jailani dan Rusli Waekabu yang lagi duduk menunggu di dalam mobil dengan nopol DE 8906 D.
Mereka langsung diamankan dan digeledah. Saat penggeledahan tersebut polisi berhasil menemukan 11 botol air mineral berisi merkuri.
Aksi ini sengaja dilakukan mengelabui polisi, merkuri yang telah disimpan di dalam botol air mineral itu satu per satu ditaruh di dalam tas pinggang yang dibawa para buruh dan luput dari penggeledahan.
Kasubbag Humas Polres Buru, Ipda Zulkifli Asri yang konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia mengaku ada lima orang yang diamankan di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut dan 118 kg merkuri telah disita dari tangan para pelaku.
Dikatakannya, setelah penangkapan itu pihak polisi melakukan interogasi dan diketahui pula masih ada satu botol air mineral berisi merkuri yang ada di buruh pelabihan bernama Ulman Buamona.
"Setelah didapati informasi tersebut personel polisi pun mendatangi rumah Ulman pada pukul 05.10 WIT dan didapati satu botol air mineral berisikan merkuri berada di tas samping warna hitam biru," katanya
Zulkifli Asri merincikan, dalam operasi Rabu dinihari itu, barang-barang yang turut diamankan polisi terkait merkuri yaitu 15 botol air mineral ukuran sedang berisikan merkuri seberat 118 kg, 2 buah koper hitam merek Pollo, 1 unit Mobil Hilux Single Cabin bernomor polisi DE 8906 D, satu unit Sepeda Motor Mio J bernomor polisi DE 2091 LR, 15 buah tas pingang, lima buah HP dan uang Rp 1,3 juta.
"Selanjutnya kelima orang tersebut berikut barang bukti diamankan ke Polres Pulau Buru guna proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya. (MT-04)
Komentar