Polres SBT Musnahkan 1.140 Liter Sopi

AMBON – Sebanyak 1.140 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi dimusnahkan oleh Polres Seram Bagian Timur (SBT).
Pemusnahan dilakukan di pelataran Mapolres SBT usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Siwalima 2019, Kamis (19/12/2019).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolres SBT Kompol La Udin Taher dihadiri oleh Dandim Persiapan Bula Mayor Pasaribu, Kepala BNPB SBT Usman Keliobas, Komandan Pos TNI Angkatan Laut Bula Peltu Karel Noya serta Danki Yonif 731/Kabaresi Bula Letda Hasan.
Tak hanya sopi yang dimusnahkan tetapi sejumlah barang makanan dan minuman kadaluarsa juga dimusnahkan.
Makanan dan minuman kadaluarsa merupakan hasil sitaan dalam razia gabungan polisi dan pemda di sejumlah toko di kabupaten SBT.
Razia miras maupun makanan serta minuman kadaluarsa tersebut telah dilakukan sejak enam bulan lalu.
Wakapolres SBT Kompol La Udin Taher mengatakan, pemusnahan ini dilakukan setelah polres SBT dan jajaran melakukan razia dan berhasil menyita seluruh barang bukti tersebut.
“Namun hal ini tidak hanya sampai disini mejelang natal Tahun baru tetapi razia rutin dan langkah- langkah lain juga tetap dilakukan Polres SBT dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya. (MT-04)
Komentar