Polsek KPYS Ambon Musnahkan 2.400 Liter Sopi
AMBON - Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Jumat (7/2/2020) memusnahkan 2.400 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi. Pemusnahan dipusatkan di Pelabuhan Yos Sudarso dengan cara ditumpahkan.
Kapolsek KPYS AKP F Teddy menjelaskan ribuan liter miras tersebut merupakan hasil razia sejak akhir tahun sampai saat ini..
"Ini kegiatan razia sejak akhir tahun 2019 sampai awal Februari 2020 ini dengan total sebanyak 2,400 liter sopi. Ini semua yang masuk dari berbagai wilayah karena disini pintu masuk keluar jadi muaranya pasti ke sini," jelasnya.
Dikatakan, tujuan dilakukan razia dan pemusnahan ribuan liter sopi ini juga untuk mengurangi tindak pidana umum yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
“Sopi-sopi ini dipasok dengan bermacam-macam motif dengan cara diorder atau dijual di wilayah kota Ambon. Ada pula yang hendak di bawa ke luar Maluku seperti Papua, Manado, Ternate dan lain sebagainya,” kata Kapolsek KPYS. (MT-04)
Komentar