Sekilas Info

Terkait Dugaan Beras Plastik, Polres Malteng Periksa Dua Saksi

Ilustrasi

AMBON - Kendati sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan beredarnya beras plastik berlabel Bulog di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah namun polisi masih menunggu hasil dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Malteng, AKP Sahirul Awab kepada malukuterkini.com melalui telepon selulernya, Senin (17/2/2020).

Menurutnya dugaan beras plastik ini masih dalam penyelidikan, sehingga polisi belum bisa menyimpulkannya sambil menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon.

"Saksi yang sudah diperiksa itu ada dua orang. Saat ini kasusnya masih kita lidik. Kita juga menunggu hasil dari BPOM Ambon yang sementara melakukan uji terhadap barang bukti beras tersebut," ungkapnya.

Kendati begitu, saat ditanyakan hasil pemeriksaan para saksi, Kasat enggan menjelaskan. Bahkan Kasat juga belum mau menyebutkan identitas para saksi yang sudah diperiksa.

Namun ia menyampaikan pemeriksaan terhadap saksi akan terus dilakukan. Selain itu, jika hasil BPOM sudah keluar barulah akan ditindaklanjuti hasilnya. "Hasilnya kan belum mungkin besok. Mohon bersabar. Kita masih lidik," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dugaan beredarnya beras plastik ini berawal dari laporan yang disampaikan Asisten I Sekda Malteng yang juga Plt Kadis Perindag Kabupaten Malteng, Bahrun Kalau dan Kepala Seksi Distribusi Pasar Disperindag Kabupaten Malteng, Abdul Asis Tuasikal ke SPKT Polres Malteng, Minggu (16/2/2020) terkait adanya dugaan penjualan beras plastik berlabel Bulog di Pasar Binaya Masohi.

Laporan tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh warga yang membeli dua karung beras berlabel bulog ukuran 50 kg sehari sebelumnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!