Kemenkumham Canangkan Pembangunan Zona WBK dan WBBM di Ambon

AMBON - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencanangkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM satuan kerja pemasyarakatan dipusatkan di Lapas Kelas IIA Ambon, Kamis (20/2/2020).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kemenkumham, Ibnu Chuldun sekaligus mencanangkan zona integritas tersebut dengan penekanan tombol sirine didampingi Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Maluku, Andi Nurka dan pejabat Kemenkumham Maluku.
Dalam sambutannya, Chuldun mengatakan pembangunan zona integritas dalam rangka mewujudkan satuan kerja pemasyarakatan seluruhnya di wilayah provinsi Maluku untuk mendapatkan predikat satuan kerja yang betul-betul bisa mewujudkan WBK dan menuju WBBM.
"Kami dilingkungan kantor pusat kami mensuport penuh atas gagasan dan prakarsa kakanwil untuk melakukan pencanangan satuan kerja pemasyarakatan di provinsi Maluku ini untuk meraih predikat WBK dan WBBM," katanya.
Ia menegaskan, tugas Kakanwil belum berhenti sampai dengan pencanangan ini dilakukan.
“Namun tuugas Kakanwil besera seluruh jajaran itu akan semakin berat karena harus melakukan pemantauan dan monitoring dan progres terhadap langkah-langkah startegi-strategi yang harus dilakukan seluruh jajaran pemasyarakatan. Teruslah bersemangat dan teruslah fokus untuk mencapai tujuan dari pencanangan WBK dan WBBM ini,” tandasnya. (MT-04)
Komentar