Warga Demo di DPRD Maluku Tuntut Hentikan Aktivitas CV SBM

AMBON - Aliansi mahasiswa yang menamakan diri masyarakat adat Welyhata melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Maluku, Kamis (27/2/2020).
Puluhan pendemo itu menuntut DPRD mengambil sikap terhadap dugaan pembalakan hutan adat yang dilakukan CV Sumber Berkat Makmur (SBM).
Dalam aksi demo yang di koordinir oleh Josua Ahwalam selaku korlap dalam orasinya, meminta DPRD mengambil sikap atas pemlakan Hutan di Sabuai, karena merupakan hutan adat yang seharusnya dilindungi. "Hutan itu hutan adat bukan diatur negara," teriak Ahwalam.
Tuntutan ini agar segera ditindaklanjuti oleh DPRD bahkan mereka manyayangkan sikap kepolisian melakukan penangkapan terhadap sejumlah masyarakat adat yang melayangkan aksi protes ke CV SBM di SBT.
"Kami minta agar bebaskan saudara kami yang ditahan, pengrusakan saat aksi dilakukan karena perusahaan mencuri di hutan adat kami," tandasnya.
Sekitar hampir satu jam berorasi, para pendemo langsung ditemui ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury.
Menyikapi akan tuntutan pendemo, Wattimury mengatakan telah dilakukan pertemuan dengan dengan Dinas Kehutanan Provinsi, dimana hasil Dinas telah mengeluarkan penghentian operasi CV SBM.
Dikatakan, DPRD melalui komisi II akan melakukan on the spot, untuk memastikan perusahan menghentikan operasi sesuai surat yang dikeluarkan ataukah tidak
"Kita akan on the spot apakah surat penghentian operasi jalan atau tidak, karena selain dari kehutanan sebelumnya Gubernur juga sudah perintahkan moratorium HPH dimana perusahan ini masuk dalam moratorium itu," katanya. (MT-04)
Komentar