Sekilas Info

BI Sosialisasi QRIS Bagi ASN Pemkot Ambon

AMBON - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku melakukan sosialisasi pengunaan sistem QRIS (Quick Response [QR] Code Indonesian Standard)  kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota Ambon.

Sosialisasi QRIS yang merupakan standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking tersebut berlangsung di Balai Kota Ambon, Selasa (10/3/2020).

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, sistem pembayaran dengan menggunakan sistem online sebetulnya hal yang positif.

“Saat ini masyarakat harus biasakan menggunakan transaksi non tunai melalui sistem online.  Untuk transaksi non tunai, Ambon telah menggunakannya dengan konsep aplikasi Ambon Access.  Kita sudah punya dan itu dalam konsep aplikasi Ambon Access, tapi belum maksimal karena memang banyak konten toko-toko yang belum terakses. Untuk itu, dengan kebijakan secara nasional,  secara perlahan-lahan toko-toko yang ada itu akan mulai beradaptasi dengan sistem aplikasi ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang mengatakan, perkembangan zaman sekarang ini sudah tidak bisa dihindari, apalagi sudah tidak asing lagi dengan aplikasi jual beli melalui transaksi online

Ia menjelaskan, fungsi QRIS bertujuan agar semua aplikasi transaksi online bisa disatukan sehingga tidak repot.

"Jadi tidak repot harus punya empat atau lima aplikasi di handphone. Cukup satu aplikasi saja sudah dapat melakukan transaksi," jelasnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!