Cegah Covid-19, Upacara Ritual Jelang Nyepi di Ambon Dibatasi

AMBON – Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku membatasi jumlah umat yang mengikuti upacara ritual "Tawur Agung Kesanga" menjelang perayaan Hari Raya Nyepi di Pura Siwa Stana Giri, Ambon, Selasa (24/3/2020).
Pembatasan umat dilakukan sesuai dengan imbauan pemerintah untuk mengurangi penularan virus corona (Covid-19).
Ritual Tawur Agung Kesanga merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi tahun Baru Saka 1942 yang jatuh Rabu (25/3/2020). Di Pura Siwa Stana Giri, terlihat hanya belasan umat Hindu melakukan persembahyangan yang dipimpin langsung Pinandita I Wayan Keniten.
Ketua PDHI Maluku, I Nyoman Sukadana kepada malukuterkini.com, Selasa (24/3/2020) mengatakan, perayaan Hari Raya Nyepi tahun ini berbeda tahun sebelumnya, karena pembatasan umat dilakukan sesuai dengan imbauan pemerintah untuk mengurangi penularan Covid-19.
"Memang kali ini ada sedikit perbedaan terkait ritual ini. Mengingat saat ini dalam masa peningkatan kewaspadaan terhadap virus corona (Covid-19) dengan melaksanakan 'social distancing' dengan menjaga jarak terhadap sesama, dengan demikian kami berharap seluruh masyarakat dapat mengindahkan himbauan ini," katanya.
Ia mejelaskan, upacara ritual "Tawur Agung Kesanga" menjelang perayaan Nyepi di Pura Siwa Stana Giri, Ambon, Selasa (24/3/2020) hanya diikuti 15 orang.
“Tidak ada persembahyangan bersama yang melibatkan umat secara keseluruhan. Umat tetap sembahyang di rumah masing-masing. Hal ni juga tidak mengurangi makna perayaan Nyepi tahun ini,’ jelasnya. (MT-04)
Komentar