Sekilas Info

Cegah Covid-19, Lapas Piru Disterilkan

PENYEMPROTAN – Petugas Dinkes Kabupaten Seram Bagian Barat menyemprotkan disinfektan di Lapas Kelas IIB Piru, Kamis (2/4/2020).

AMBON – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru disterillkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat dengan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19),

Penyemprotan dilakukan langsung oleh petugas Puskesmas Piru setelah adanya permintaan dan koordinasi Kasi Binapigiatja Lapas Piru Abdurrahman Bahta dan Kasubsi Perawatan Lapas Piru William Lelapary,

Kepada malukuterkini.com, Kamis (2/4/2020) Kepala Lapas Piru, Taufik Rachman   menjelaskan, selain penyemprotan disinfektan juga didistribusikan sejumlah vitamin, dan masker.

“Selain penyemprotan disinfektan dan pengadaan alat thermoscaner, juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh yang merupakan salah satu upaya preventif dan antisipatif. Bantuan tersebut telah direalisasikan dan diterima Lapas Piru sejak Selasa (31/3/2020). Bahkan telah juga dipasang bilik sterilisasi di depan pintu masuk Lapas Piru,” jelasnya.

BILIK STERILISASI – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melewati bilik sterilisasi yang dipasang di Lapas Kelas IIB Piru, Kamis (2/4/2020).

Taufik Rachman  bersama jajaran mengucapkan terima kepada pihak  puskesmas, sudah turut kerjasama dan mau peduli atas kebutuhan dan keterbatasan Lapas Piru khususnya perlengkapan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mencegah penyebaran Covid-19. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!