Sekilas Info

Hasil ‘Rapid Test’, Satu PDP di RST Ambon Positif Covid-19

AMBON -  Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RST Dokter Latumeten Ambon dinyatakan positif Covid-19 setelah melalui pemeriksaan rapid test.

“Sesuai hasil pemeriksaan dengan rapid test hasilnya positif,” ungkap Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada malukuterkini.com, Sabtu (4/4/2020).

Menurutnya, sesuai prosedur setelah proses rapid test, maka spesimen pasien tersebut telah dikirimkan ke laboratorium Balitbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta untuk diuji dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). “Pengujian dengan metode PCR akan dilakukan dua kali,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini  pasien tersebut diberlakukan sebagaimana pasien positif sambil menunggu uji lanjutan spesimennya laboratorium Balitbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta.

“Dari hasil penelusuran, pasien ini merupakan warga Kota Ambon yang pada tanggal 14 Maret lalu baru saja kembali dari Makassar, Sulawesi Selatan. Masa isolasi mandirinya juga sudah lewat dan tidak menunjukan gejala sakit. Namun beberapa hari lalu dia merasa lemas lalu ke dokter praktek dan kemudian dirawat di RST Ambon,” katanya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!