Sekilas Info

144.227 Pelanggan di Maluku Dapat Keringanan Tagihan Listrik

General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Romantika Dwi Juni Putra

AMBON – Tercatat 144.227 pelanggan  listrik rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA di Provinsi Maluku akan mendapat keringanan pembayaran tagihan untuk bulan April, Mei dan Juni 2020.

Konsumen rumah tangga 450 VA akan mendapat pembebasan tagihan listrik sedangkan konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA mendapat keringanan tagihan 50 persen.

“Dari jumlah 144.227 pelanggan itu, tercatat 115.101 diantaranya merupakan pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 29.126 pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi," jelas General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara, Romantika Dwi Juni Putra di Posko Gugus Tugas Pencegahan dan Pengangan Covid-19 Maluku, Senin (6/4/2020).

Dikatakan, pelanggan pra bayar dapat memperoleh bebas tagihan tersebut dengan mengirimkan nomor ID pelanggan ke nomor WhatsApp 0812 2212 3123 atau melalui website PLN www pln.co.id.

“Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir. Nantinya  proses pembagian token bebas tagihan dan diskon tarif listrik ini dilakukan secara bertahap, yang sudah dimulai pada 1 April dan paling lambat tanggal 11 April seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya memastikan pelayanan dan pasokan kelistrikan tetap terjaga ditengah pandemi Covid-19. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!