Sekilas Info

Satpol PP Ambon Bagi Masker Gratis di Kecamatan Nusaniwe & Leitisel

AMBON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon membagikan 4.000 masker gratis kepada warga di Kecamatan Nusaniwe dan Leitimur Selatan (Leitisel).

"4.000 lembar masker itu telah kami bagi selama 2 hari. Hari pertama kita bagikan di Kecamatan Sirimau, Teluk Ambon, dan Bagula berjumlah 2.000 lebar, sedangkan, pada hari kedua dibagikan di Kecamatan Leitisel sebanyak 800 masker dan Kecamatan Nusaniwe 1.200 masker," kata Kasatpol PP Kota Ambon Josias Loppies dalam keterangan tertulisnya yang diterima malukuterkini.com, Selasa (21/4/2020).

Dijelaskan, pembagian masker ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Ambon nomor 443/15/SE/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Wajib Penggunaan Masker yang mulai berlaku Senin (20/4/2020).

"Dengan begitu, masyarakat yang ada di Kota Ambon dapat memakai masker sesuai dengan arahan walikota agar bisa mencegah penularan Covid-19 di Kota Ambon," jelasnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!