Hasil Rapid Test Reaktif, Tiga Pegawai Kejati Maluku Jalani Isolasi Mandiri

AMBON - Tiga pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang dinyatakan reaktif usai pemeriksaan rapid test Jumat (29/5/2020) lalu kini sementara menjalani isolasi mandiri.
“Hasil rapid test yang dilaksanakan di Kejati Maluku, Jumat (29/5/2020) itu terdapat tiga pegawai dan satu tenaga fotografer lepas yang hasil mengindikasikan reaktif. Tenaga fotografer lepas itu turut ikut rapid test saat tim Dinas Kesehatan Provinsi Maluku melakukan pemeriksaan,” jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette kepada malukuterkini.com, Selasa (2/6/2020).
Kendati hasil reaktif itu bukan berarti mereka sudah dinyatakan positif Covid-19 karena masih menjalani lagi pemeriksaan swab/PCR test.
"Terhadap tiga orang pegawai yang hasil rapid testnya reaktif tersebut berdasarkan petunjuk pimpinan mereka sementara diisolasi dulu sambil menunggu langkah selanjutnya," jelas Sapulette.
Sebagaimana diketahui, rapid test yang dilaksanakan tersebut, diikuti semua pegawai, para asisten, Kabag TU, koordinator termasuk Kajati dan Wakajati Maluku. (MT-04)
Komentar