Dua Kabupaten Di Maluku Ajukan Pengawalan Dana Covid-19
AMBON - Dari 11 kabupaten/kota di Maluku, hanya dua kabupaten yang bersedia dilakukan pengawalan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran dana covid-19.
Dua kanupaten yang sudah meminta pendampingan adalah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Hal ini disampikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rorogo Zega kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Rabu (9/9/2020).
Menurutnya, pihaknya sudah bersurat kepada Gubernur Maluku Murad Ismail dan seluruh Bupati/Walikota.
"Untuk pengawalan anggaran Covid-19, kita sudah bersurat kepada Gubernur, Bupati dan Walikota apabila jika membutuhkan mengawal penggunaan anggaran Covid-19 kita bersedia. Hanya ada dua kabupaten yang sudah ajukan untuk pengawalan dan pendampingan," jelas Kajati.
Sementara itu kepada malukuterkini.com, Zega yang pernah menjabat sebagai Kajari Ambon ini menyampaikan, untuk Kabupaten Malteng, jaksa melakukan pendampingan pada Dinas Kesehatan dengan kisaran anggaran sebesar Rp 35.909.409.000.
Sedangkan untuk Kabupaten SBB pada Dinas Kesehatan setempat dengan anggaran senilai Rp. 9.108.120.000 dan RSUD Piru sebesar Rp 607.736.045. (MT-04)
Komentar