KemenPAN-RB Bakal Nilai Indeks RB-SAKIP Pemprov Maluku
AMBON – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bakal melakukan penilaian terhadap indeks Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (RB-SAKIP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Kamis (17/9/2020) mendatang melalui zoom meeting.
Menjelang penilaian tersebut, Sekda Maluku, Kasrul Selang memimpin Rapat Pra Evaluasi Pelaksanaan RB – SAKIP di jajaran Pemprov Maluku, yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (14/9/2020).
Rapat diikuti Kepala Inspektorat Rosida Soamole, Kepala Biro Organisasi Titus Renwarin dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
"Tanggal 17 September ini, Pemprov Maluku akan memaparkan apa yang sudah kita kerjakan terkait dengan implementasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP ini," ungkap Sekda.
Dikatakannya, pada penilaian SAKIP oleh KemenPAN-RB nantinya, ada tiga belas SKPD yang menjadi sampel dalam penilaian.
Untuk itu, Sekda meminta para pimpinan OPD untuk segera mempersiapkan seluruh dokumen terkait SAKIP yang akan dievaluasi.
Ia juga menekankan tentang hasil evaluasi SAKIP pada tahun-tahun sebelumnya yang harus ditindaklanjuti.
"Dari pra evaluasi bapak ibu sudah memaparkan kesiapan dokumen yang akan disampaikan nanti. Tapi kita juga punya hasil evaluasi tahun sebelumnya yang mesti menjadi perhatian apakah sudah ada perbaikan- perbaikan," kata Sekda.
Sebagaimana diketahui, evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP dilaksanakan setiap tahun oleh KemenPAN-RB, bertujuan untuk memperoleh gambaran sejauh mana reformasi birokrasi telah dilaksanakan di tiap daerah. Selain itu, penilaian juga diarahkan untuk mengetahui sejauhmana rekomendasi dari proses penilaian tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti pemerintah daerah. (MT-04)
Komentar