Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Di Ambon
AMBON - Puluhan warga Kota Ambon terjaring operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan di sejumlah kawasan, Senin (14/9/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Polsek di jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Khusus di perempatan Monumen Gong Perdamaian Dunia yang merupakan wilayah Polsek Sirimau, Kabag Ops Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Syahrul Awab turun langsung bersama TNI Polri dan Satpol PP serta Dinas perhubungan.
Syahrul mengatakan, pelaksanaan ini semua serentak seluruh Indonesia, dan untuk jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini sebagai sinergitas gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dishub melaksanakan operasi Yustisi yaitu operasi yang menitikberatkan kepada sanksi pelanggar yang tidak patuhi protokol kesehatan termasuk di kota Ambon.
“Operasi ini dilaksanakan secara serentak dan berkelanjutan. Jadi dalam sehari dua kalii kegiayan pagi jam 07.00-09.00 dan sore jam 15.30-18.00 WIT. Ini penggabungan program pemerintah dengan TNI Polri, sesuai instruksi Presiden, Panglima TNI dan Kapolri,” tandas Syahrul.
Mantan Kabag Ops Polres Maluku Tenggara ini menyebutkan, dalam pelaksanaannya apabila ada yang melanggar atau tidak mematuhi protokol kesehatan menurutnya, akan diberi himbauan dan teguran. Sedangkan bagi moda transportasi umum penilangan oleh dinas perhubungan.
“Untuk TNI-Polri dan Satpol PP, kita beri himbauan tentang protokol kesehatan serta teguran. Seperti tadi ada yang tidak memakai masker, kita suruh belikan. Ada juga yang kita beri dan pakaikan langsung. Supaya masyarakat bersimpati dan menyadari bahwa dirinya rentan sekali terpapar Covid-19,” ungkapnya.
Dari hasil tersebut berdasarkan data Dishub, terdapat 8 penindakan tilang bagi angkutan umum. Sedangkan untuk masker terdapat 32 pelanggar yang diedukasi dan ditegur. (MT-04)
Komentar