Evaluasi Penanganan Covid -19, Pangdam Pattimura: Cegah Klaster Pilkada
AMBON – Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Agus Rohman memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (30/9/2020).
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekda Maluku Kasrul Selang, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler, beserta para pimpinan tokoh agama dan Kepala-kepala OPD di jajaran Pemprov Maluku dan Kota Ambon.
Pangdam dalam sambutannya menjelaskan, rapat evaluasi ini merupakan forum yang sangat penting untuk membahas langkah-langkah yang cepat, tepat dan akurat dalam rangka penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol kesehatan di wilayah Maluku.
"Kita semua harus selalu bersinergi untuk mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Dikatakan, pada 9 Desember mendatang akan dilaksanakan Pilkada serentak termasuk di wilayah Maluku yang meliputi Kabupaten Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya dan Buru Selatan.
“Oleh karena itu, harus melakukan langkah antisipasi pelaksanaan Pilkada mulai dari masa kampanye sampai dengan pemungutan suara, dengan target operasi antara lain perubahan perilaku masyarakat yang sadar akan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada, mencegah penyebaran Covid-19 pada klaster Pilkada dan mencegah peningkatan angka positif Covid-19 pada klaster Pilkada,” katanya.
Dengan target operasi tersebut, menurutnya, diharapkan dapat mendorong kesehatan masyarakat menuju masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19. Pendisiplinan protokol kesehatan harus berinovasi sesuai dengan kearifan lokal masyarakat dan dilakukan dengan humanis, fleksibel, sopan dan edukatif.
“Mari kita laksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya Maluku yang aman, damai dan sejahtera,” ujarnya. (MT-04)
Komentar