Terlibat Penganiayaan, Kapolres Tanimbar: Satu Lagi Oknum Personel Brimob Ditahan
AMBON - Sebanyak 24 saksi sudah diperiksa terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dilakukan oleh oknum personel Brimob dan masyarakat.
Dari pemeriksaan puluhan saksi itu, satu lagi personel Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku berinisial Briptu MAT ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar.
Sebelumnya dua personel Brimob berinisial Brigpol SM dan Bharatu AK telah.
MAT yang juga menjadi korban penganiayaan oleh warga berinisial MF dan TF ditahan lantaran terlibat juga sebagai pelaku penganiayaan terhadap MF.
"Personel Brimob satu lagi kita sudah tahan. Jadi sudah tiga personel Brimob yang sudah kita tahan. Warga belum karena kita masih periksa saksi-saksi," jelas Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah kepada malukuterkini.com, Kamis (1/10/2020).
Menurutnya, saat ini sudah 24 saksi lebih yang diperiksa dan masih bertambah lagi. Sedangkan warga MF yang juga pelaku dan menjadi korban belum juga diperiksa karena pemulihan.
"Warga yang dirawat belum diperiksa. Masih periksa saksi-saksi lain," ungkapnya.
Hal yang sama juga diakui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, AKP Richard Hahury.
Menurut Hahury, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan dengan mengkonfrontir kesaksian dari para saksi.
"Saat ini kita sementara melakukan konfrontir para saksi karena keterangan berbeda-beda. Sementara kita lakukan. Kalau untuk warga yang dirawat kita belum periksa karena belum diizinkan keluarganya untuk diperiksa. Namun akan kita lakukan," kata mantan Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Barat ini.
Sebagaimana diketahui, Tindak pidana penganiayaan terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dilakukan oleh oknum personel Brimob dan masyarakat.
Personel Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku berinisial Briptu MAT dan warga Tanimbar bersinial LM menjadi korban tindak pidana penganiyaan yang dilakukan oleh dua warga berinisial MF dan TF.
Akibat kejadian itu, MF lantas dianiaya oleh dua oknum personel Brimob berinisial Brigpol SM dan Bharatu AK.
Kejadian tersebut terjadi Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 24.00 WIT di Pasar lkan Saumlaki. (MT-04)
Komentar