Polres Aru Sita 3.605 Liter Sopi
AMBON - Polres Kepulauan Aru berhasil menyita 3.605 liter minuman keras (miras) tradisional jenis Sopi.
Ribuan liter Sopi tersebut merupakan hasil Operasi Antik Siwalima 2020, Selasa (20/10/2020) sejak pukul 18.00 WIT, di wilayah hukum Polres Kepulauan Aru oleh personel Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP PJ Louhenapessy.
Operasi Antik Siwalima tahun 2020 dengan sasaran miras tradisional jenis Sopi ini dipusatkan di areal Pelabuhan Yos Sudarso - Dobo hingga tadi malam sekitar pukul 23.00 WIT.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Aru, AKBP Eko Budiarto melalui Kabag Ops Polres Aru, AKP Teddy kepada malukuterkini.com, Rabu (21/10/2020). Sebanyak 3.605 liter Sopi itu dikemas dalam 103 jirigen.
"Barang bukti Sopi sebanyak 3.605 liter tersebut merupakan hasil Operasi Antik Siwalima yang dilakukan di areal Pelabuhan. Sopi ini dikemas dalam 103 jirigen ukuran 35 liter," ungkapnya.
Ia merincikan sopi tersebut milik EK (36) warga Sipur, Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-pulau Aru, sebanyak 24 jirigen, MK (40) warga Dok, Kelurahan Galay Dubu, Kecamatan Pulau-pulau Aru (14 jirigen), SM (35) warga dok, Kelurahan Galay Dubu, (22 jirigen), EN (40) warga Dok Kelurahan Galay Dubu (13 jirigen) dan LL (40) warga Kampis, Kelurahan Galay Dubu, (30 jirigen).
"Kegiatan Operasi Antik Siwalima 2020 berakhir pada pukul 23.00 Wit, dan saat ini seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Aru," jelasnya. (MT-04)
Komentar