Sekilas Info

Polres SBT Sita 385 Liter Sopi

SITA SOPI - Polres SBT menyita 385 liter miras jenis sopi yang ditemukan di kamar mesin kapal perintis KM Mitra Bersama di dermaga Pelabuhan Sesar, Bula, Kabupaten SBT, Minggu (25/10/2020).

AMBON - Polres Seram Bagian Timur (SBT) Minggu (25/10/2020) menyita 385 liter minuman tradisional (miras) jenis Sopi.

Penyitaan dilakukan oleh personil Satuan Resnarkoba saat pelaksanaan Operasi Antik Siwalima dibawah pimpinan Kasat AKP J Wattimanela.

Sopi tersebut ditemukan di kamar mesin kapal perintis KM Mitra Bersama di dermaga Pelabuhan Sesar, Bula, Kabupaten SBT sekitar pukul 17.30 WIT.

Sebanyak 385  liter Sopi dikemas dalam  11 jerigen ukuran 35 liter.

Dalam rilis yang diterima melalui Humas Polres SBT, disebutkan sopi tersebut milik HH, ABK KM Mitra Bersama.

"Barang bukti miras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang warga Aketernate Kabupaten Maluku Tengah yang tidak diketahui namanya. Ratusan liter sopi tersebut rencananya akan dijual lagi di pelabuhan singgah yaitu Geser, Gorom, Teor dan Tual," jelas Paur Humas Polres SBT, Bripka Suwandi, Senin (26/10/2020).

Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres SBT. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!