Sekilas Info

Itwasda Polda Maluku Ungkap Sejumlah Temuan Saat Wasrik

SERAHKAN HASIL WASRIK - Irwasda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso (kanan) menyerahkan hasil wasrik kepada Kapolda Irjen Pol Baharudin Djafar di Mapolda Maluku, Jumat (13/11/2020).

AMBON - Polda Maluku menggelar Taklimat Akhir Wasrik Tahap II Tahun Anggaran 2020 di Mapolda Maluku, Jumat (13/11/2020).

Hadir Kapolda Maluku Irjen Pol  Baharudin Djafar, Wakapolda Brigjen Pol Jan de Fretes, Irwasda dan pejabat utama Polda serta Para Kapolres/Kapolresta di jajaran Polda Maluku.

Dalam Laporannya, Irwasda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso, mengatakan saat pengawasan dan pemeriksaan ditemukan adanya Penyidik dan penyidik pembantu lalai sehingga masyarakat tidak puas atas kinerja Kepolisian.

"Segera melakukan evaluasi. Wajib membuat laporan hasil penyidikan. Selain itu, terdapat penyidik dan penyidik pembantu yang belum memenuhi syarat," ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Irwasda, juga ditemukan sistem rekrutmen yang tidak sesuai prosedur.

“Pada Biro Logistik segera lokasi tanah yang sudah dihibahkan agar ditindaklanjuti yaitu lokasi tanah Brimob di Passo yang sudah ada pelepasan hak sejak tahun 1984 namun belum memiliki sertifikat,” ungkap mantan Dirlantas Polda Sumatera Utara ini.

Khusus Polres Seram Bagian Barat, katanya, ada 3 bidang tanah yaitu Polsek Taniwel timur, Kairatu barat, Polsek Bloro. Sementara Polres Tanimbar yaitu Polsek Wuarlabobar. Sedangkan Polres Buru yaitu Polsek Waiapo, Begitu juga Polres MBD yaitu di Dusun Wet, Dusun Wetwawan,"  ungkapnya.

Ia juga mengaku, hal ini disebabkan karena tidak membuat administrasi yang di perlukan.

"Untuk itu harus kordinasi dengan BPN kabupaten.kota untuk kelengkapan administrasi," ujar mantan Kapolresta Pontianak ini.

Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Utara ini juga merincikan terdapat 202 temuan yang terdiri dari Opsnal 39 temuan, SDM 69 temuan, Logistik 54 temuan, Gakkum 59 temuan. Dalam waktu 7 hari kedepan diharapkan para Satker agar memberikan tanggapan/jawaban atas temuan masing-masing.

Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar, dalam arahannya, mengatakan, kegiatan Wasrik berjalan lancar dan Tim telah menemukan hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab.

"Apabila fungsi manejemen dan pengawasan berjalan dengan baik maka organisasi itu sehat," katanya.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan bukan untuk mencari kesalahan tetapi evaluasi kinerja untuk bekerja lebih baik lagi karena kesalahan kecil berdampak besar.

Kapolda juga memerintahkan para Kasatker untuk wajib tindaklanjuti temuan wasrik dalam 7 hari. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!