AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku memperkuat sinergitas dengan Polres Maluku Tengah (Malteng) guna memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di wilayah tersebut.
Langkah strategis ini ditandai dengan kunjungan koordinasi Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Gindo Ginting, ke Kapolres Malteng yang baru menjabat, AKBP Widy Irawan, di Masohi, Kamis (30/7/2026).
Pertemuan kedua pimpinan instansi penegak hukum ini berfokus pada penguatan kerja sama pengawasan keberadaan warga negara asing, penegakan hukum keimigrasian, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Malteng.
Gindo Ginting menjelaskan peningkatan mobilitas orang asing di wilayah Maluku belakangan ini menuntut adanya pola kolaborasi dan komunikasi yang lebih intensif serta terintegrasi antara jajaran keimigrasian dan pihak kepolisian.
“Pengawasan terhadap WNA membutuhkan sinergi yang kuat antara Imigrasi dan Kepolisian, sehingga melalui koordinasi yang semakin erat, pertukaran informasi, dan penegakan hukum yang terpadu, kedua pihak dapat menciptakan pengawasan yang lebih efektif sekaligus menjaga keamanan daerah,” jelasnya.
Selain memperketat pengawasan terpadu, pembahasan dalam pertemuan tersebut juga memfokuskan pada pengembangan program Petugas Imigrasi Pembina Desa melalui pembentukan desa binaan di wilayah Maluku Tengah.
Program ini dirancang untuk mengoptimalkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di tingkat tapak dengan dukungan pembinaan langsung dari personel Polres Maluku Tengah.
Semetara itu, AKBP Widy Irawan menyatakan komitmen penuh jajarannya dalam mendukung seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah hukum Polres Malteng.
“Jajaran kepolisian siap memperkuat koordinasi dengan jajaran Imigrasi melalui pertukaran informasi dan pengawasan bersama, sebab sinergi yang baik akan menjadi modal penting dalam menjaga keamanan wilayah di Kabupaten Malteng,” tandasnya.
Sebagai tindak lanjut nyata dari pertemuan koordinasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk segera merealisasikan kerja sama berkala berupa pertukaran data dan informasi keberadaan orang asing, pengawasan lapangan secara terpadu, serta pelaksanaan program-program keimigrasian demi menjaga kondusivitas keamanan masyarakat. (MT-04)
