Sekilas Info

Cegah Klaster Baru, Satgas Covid-19 Ambon Perketat Awasi Tempat Ibadah

Koordinator Bidang Keagamaan Satgas Covid-19 Kota Ambon, Fenly Masawoy

AMBON - Untuk menghindari munculnya klaster baru di tempat ibadah,  Satgas Covid-19 Kota Ambon akan memperketat pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Tahap X.

Koordinator Bidang Keagamaan Satgas Covid-19 Kota Ambon, Fenly Masawoy mengatakan, tim Satgas akan memantau langsung kedisiplinan umat dalam menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan Salat Jumat maupun Ibadah Minggu.

Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat Ibadah, sudah mulai menurun. Untuk itu, pada pemberlakuan PSBB Transisi Tahap X tempat ibadah menjadi perhatian untuk tetap masyarakat mengedepankan protokol kesehatan.

"Sejauh ini pantauan kita, tempat ibadah sudah menerapkan protokol kesehatan. Tapi ada beberapa tempat ibadah yang belum. Kita sudah sampaikan surat untuk menerapkan protokol kesehatan," tandas Fenly kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (24/11/2020).

Ia mengaku, personel khusus untuk bagian bidang keagamaan, tidak mencukupi namun pihak tetap memperketat tempat-tempat ibadah.

"Memang kita kekurangan keterbatasan personel, sehingga kita hanya mampu mengontrol beberapa masjid saat Salat Jumat maupun gereja saat ibadah minggu,"  ungkapnya.

Dijelaskan, sejak ibadah di gereja mulai diaktifkan Gereja pada Oktober 2020 lalu, pihaknya langsung melakukan pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, ditambahkan, Peraturan Walikota (Perwali) nomor 25 tahun 2020 tentang keterbatasan jamaah maupun jemaat sebesar 50 persen ketika melakukan ibadah masih terus diberlakukan.

"Terkait dengan Perwali nomor 25 itu belum dicabut dan maksimal 50% untuk tempat ibadah maupun untuk jaga jarak antar jamaah/jemaat itu sama," tukasnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!