Giliran Kawasan Karang Panjang Disterilkan Brimob Maluku

AMBON - Masih dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon, personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku terus melakukan sterilisasi melalui penyemprotan cairan disinfektan di permukiman warga maupun fasilitas umum di kawasan Karang Panjang, Ambon, Selasa (8/12/2020).
Pasi Ops Detasemen Gegana Ipda A Manullang dalam keteranganya, Selasa (8/12/2020) menjelaskan, kawasan permukiman ini disterilkan dengan cairan disinfektan agar lingkungan sekitar terbebas dari ancaman Covid-19.
Selain pemukiman padat penduduk, Brimob juga melakukan sterilisasi pada sejumlah fasilitas umum serta sejumlah lokasi yang ada di pusat Kota Ambon.
“Kita lakukan sterilisasi pemukiman penduduk dan fasilitas umum ini, sebagai wujud kepedulian Brimob Polda Maluku terhadap kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Sejumlah fasilitas umum yang disterilkan hari ini kata Manullang diantaranya Kawasan Jalan Martha Christina Taihahu, Kawasan Pangkalan Ojek dan Indomaret Ahuru, Alfamidi kawasan IAIN, Gereja St. Jacobus Ahuru, kawasan jalan Air Kuning - Kebun Cengkeh serta sejumlah fasilitas umum di kawasan tersebut.
“Selain lakukan penyemprotan, kita juga berikan edukasi kepada kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” katanya. (MT-05)
Komentar