Sekilas Info

20 Napi Rutan Ambon Dipindahkan Ke Lapas

AMBON - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon Kembali menerima 20 narapidana pindahan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Kamis (22/12/2020).

“Hari ini kami telah terima 20 narapidana dari Rutan Ambon, yaitu 5 orang dengan kasus narkotika, 1 orang tindak pidana korupsi sedangkan 14 orang lainnya merupakan tindak pidana umum," jelas Kalapas Kelas IIA Ambon Saiful Sahri.

Sahri mengatakan pemindahan ini dilakukan sesuai prosedur dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Narapidana yang dipindahkan tentunya telah dilakukan pemeriksaan rapid test terlebih dahulu dengan hasil nonreaktif dan dengan kondisi kesehatan yang baik,” ujarnya.

Tiba Lapas Ambon, ke-20 napi tersebut diwajibkan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu mencuci tangan dan menggunakan masker, masuk ke dalam blik steril, serta pengukuran suhu badan.

“Selanjutnya napi tersebut akan dilakukan pengecekan kesehatan oleh petugas klinik lapas, melakukan tes urin sebelum ditempatkan pada kamar isolasi yang telah disediakan selama 14 hari, serta akan dilakukan pemeriksaan rapid test setelah masa isolasi,” katanya.

Napi dari Rutan Ambon yang dipindahkan ke Lapas Ambon dikawal petugas dengan menggunakan Bus Transpas.

Proses pemindahan berlangsung aman dan lancar dengan pengawasan jajaran Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kesatuan Pengamanan Lapas, serta petugas pengamanan Lapas Ambon. Kini, jumlah narapidana yang menjadi WBP di Lapas Ambon berjumlah 423 orang. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!